KABAR ALAM - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang didukung United Nations Development Programs (UNDP) menggelar lokakarya dan pameran hasil Proyek Gold-Ismia di Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022.
Workshop ini menghadirkan hasil proyek Gold-Ismia selama 5 tahun di 6 lokasi, yaitu di Kulonprogo, Lombok Barat, Minahasa Utara, Halmahera Selatan, Gorontalo Utara dan Kuantan Singingi.
Melalui Proyek Gold-Ismia, di 6 lokasi proyek telah menurunkan penggunaan merkuri sebanyak 23 ton dan menghasilkan 3,3 ton emas bebas merkuri.
Baca Juga: Konflik Gajah dan Manusia, BBKSDA Riau dan Para Pihak Bentuk Tim Penanganan
Capaian tersebut dilakukan melalui upaya peningkatan kapasitas pemerintah dan penambang pada Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) kepada 2,935 orang.
Selain itu, hasil produk Gold-Ismia untuk aspek penguatan regulasi telah dilakukan melalui dukungan proses legalisasi penambang kepada 54 kelompok di 6 lokasi proyek dan dihasilkan beberapa dokumen acuan antara lain Dokumen Pedoman Praktik Pertambangan yang baik untuk Sektor Pertambangan Emas Primer Skala Kecil, Dokumen Pedoman Pengarus Utamaan Gender (PUG) untuk Sektor PESK, Modul pelatihan dan Materi Kampanye Bahaya Merkuri dan Mobile Application Jari Emas.
Selain itu, Fold-Ismia bersama Badan Standardisasi Nasional juga telah menetapkan teknologi pengolahan emas tanpa merkuri dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pengolahan Emas Tanpa Merkuri Nomor 9035:2021.
Baca Juga: ITB Siap Berkolaborasi untuk Mencapai Target Net Zero Emission 2050
Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati menyampaikan, kegiatan lokakarya dan pameran ini dilakukan untuk menyebarluaskan informasi terkait berbagai produk yang dihasilkan proyek tersebut kepada penerima manfaat antara lain masyarakat penambang emas skala kecil.
“Proyek ini mempunyai tujuan untuk mengurangi dan menghilangkan penggunaan merkuri di PESK dengan cara penguatan regulasi, memberikan akses pembiayaan untuk pembelian peralatan pengolahan emas tanpa merkuri, memberikan bantuan teknis, alih teknologi, peningkatan kesadartahuan bahaya merkuri dan memberikan akses seimbang untuk penambang perempuan dan laki-laki,” ucap Rosa.
Rosa mengingatkan, paparan merkuri dapat menyebabkan masalah kesehatan yang serius dan merupakan ancaman khusus bagi perkembangan anak dalam rahim dan awal kehidupan.
Artikel Terkait
Innalillahi, 20 Penambang Emas Tertimbun Longsor di Bengkayang, Ini Identitas Korban Meninggal Dunia
Gakkum KLHK Jerat Tersangka Perusak Lingkungan dan Hutan Produksi di Kab. Karawang dengan Pidana Berlapis
Gakkum KLHK Tindak Tegas Pelaku Kasus Kayu Sonokeling Ilegal Asal Lampung
Kapusluh KLHK Beri Kuliah Umum di Fahutan IPB University, Ini yang Disampaikannya!
Keren, SIPUHH KLHK Top 5 Inovasi Pelayanan Publik OAPSI 2022