KABAR ALAM - Tim Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera menangkap dua penjual sisik dan lidah trenggiling, 19 Agutus 2022.
Pelaku berinisial H (39) dan D (27) ditangkap di Jalan STM, Kelurahan Suka Maju, Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara.
Peristiwa penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat.
Ada seseorang berinisial H menawarkan 50 kg sisik trenggiling dan 15 potong lidah trenggiling pada 23 Juli 2022.
Atas informasi tersebut, Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera menurunkan tim untuk melakukan pengumpulan bahan dan keterangan di Kabupaten Tapanuli Utara.
Baca Juga: Mengharukan, Rumah Amal Salman ITB Himpun Donasi Hanya untuk Kucing Kelaparan di Sekitar Masjid
Hasilnya, benar bahwa H melakukan penjualan sisik dan lidah trenggiling.
Pada 18 Agustus 2022 Tim Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera melakukan operasi peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) dan melakukan tangkap tangan terhadap kedua pelaku.
“Saat ini penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain terutama aktor intelektual dan jaringannya," ungkap Subhan seperti dikutip dari gakkum.menlhk.go.id.
Ia menegaskan, ini merupakan wujud komitmen Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera dalam menindak tegas pelaku kejahatan tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi oleh undang-undang.
Tim mengamankan beberapa bukti dalam peangkapan tersebut.
Baca Juga: Kepedulian Generasi Muda terhadap Isu Perubahan Iklim Menguat, Begini Reaksi Menteri LHK
Barang bukti tersebut yaitu 19 kg sisik trenggiling, 8 potong lidah trenggiling yang sudah dikeringkan, 1 mobil beserta kunci, 1 STNK, 1 telepon pintar.
Turut juga diamankan selimut yang digunakan untuk menutupi karung berisi sisik trenggiling.
Artikel Terkait
Kepak Sayap Ragil, Elang Jawa Penguasa Taman Nasional Gunung Halimun Salak
Top 5 Hits 20 Agustus 2022, Kisah Donasi untuk Kucing Kelaparan di Sekitar Masjid Salman Paling Populer
Menteri LHK Tutup Festival Sepaku IKN
Kepedulian Generasi Muda terhadap Isu Perubahan Iklim Menguat, Begini Reaksi Menteri LHK