KABAR ALAM - Pemerintah Kota Bandung (Pemkot Bandung) sudah dinyatakan sebagai pemilik sah lahan Kebun Binatang Bandung seluas 13,9 hektare.
Kepemilikan sah lahan Kebun Binatang Bandung oleh Pemkot Bandung sudah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Bandung, 2 November 2022 lalu.
Selain itu, Pemkot Bandung juga dinyatakan menang banding dalam sengketa lahan Kebun Binatang Bandung pada 14 Februari 2023 dalam Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat Nomor 08/pdt/2023/Pt.Bdg.
Baca Juga: Kampung Willys Kang Cuya, Destinasi Wisata Baru di Kasomalang Subang
Karena itu, Pemkot Bandung akan segera mengambil alih lahan Kebun Binatang Bandung tersebut sesuai ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yaitu dengan mengamankan secara fisik, administrasi, maupun hukum.
"Pihak Yayasan Margasatwa Tamansari yang notabene pihak tergugat III yang mengajukan kasasi sehingga Pemkot Bandung sedang merencanakan pengambilalihan kebun binatang secepatnya," ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerag (BKAD) Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus dalam siaran pers Pemkot Bandung.
Agus mengatakan, setelah tahapan persiapan sudah selesai, Pemkot Bandung secepatnya menyegel dan mengambil alih pengelolaan kebun binatang.
Baca Juga: Banyak Berkembang Cerita Misteri, Ini Pesona dan Keunikan Desa Wisata Cikaso Kuningan
Dalam siaran persnya, Pemkot Bandung mengungkapkan, Yayasan Margasatwa Tamansari pada tahun 1970 telah membayar uang sewa lahan hingga 2007. Lalu pada 2008, mereka belum membayar uang sewa hingga pada 2013.
Pada 2013, pihak yayasan mengajukan izin sewa. Akan tetapi izin tersebut belum dapat diproses karena pihak yayasan belum melunasi biaya tunggakan 5 tahun kebelakang.
Nilai tunggakan tersebut pun belum dilunasi hingga tahun 2023, di mana jumlahnya kini telah mencapai sekitar Rp17,1 miliar.
Baca Juga: Pondok Cai Pinus, Spot Terbaik untuk Menikmati Sunrise di Palutungan Kuningan
Selanjutnya, Agus menyebut langkah-langkah pengamanan Kebun Binatang Bandung, Pemkot akan didampingi oleh Kejati Jabar dan Korsupgah KPK-RI.
"Sejauh ini Alhamdulillah semuanya berjalan positif, dan memang ini bergantung dari SOP yang nanti akan dijalankan oleh Satpol PP," terangnya.***
Artikel Terkait
Hari Gajah Sedunia 2022, 'Salma' dan 'Ira' Dapat Kado Istimewa dari Kebun Binatang Bandung
Sah! Pemkot Bandung Diputuskan Jadi Pemilik Lahan Kebun Binatang oleh Pengadilan
Sensasi Ngabuburit dan Bukber Seru Ditemani Singa di Bandung Zoo, Mau? Cek Infonya di Sini
Sampah Menumpuk, Pemkot Bandung Siapkan TPA Darurat di Cicabe
Pemkot Bandung Ungkap 5 Penyebab Penumpukan Sampah, 1 Sampai 3 Lantaran TPA Sarimukti