• Minggu, 24 September 2023

Bali Dihebohkan Kasus Daging Olahan Penyu Hijau, Terungkap Ini Harga Per Paketnya!

- Jumat, 5 Mei 2023 | 21:26 WIB
Polda Bali mengungkap kasus daging olahan penyu hijau (humas,polri.go.id)
Polda Bali mengungkap kasus daging olahan penyu hijau (humas,polri.go.id)

 

KABAR ALAM - Bali dihebohkan oleh pengungkapan kasus pengolahan daging penyu hijau yang termasuk satwa langka dan dilindungi pada awal bulan Mei 2023 ini.

Heboh daging penyu hijau itu semakin menjadi setelah Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali mengumumkan pengamanan seorang tersangka yang memiliki 21 penyu hijau.

Tidak hanya itu, tersangka yang diamankan di Jalan Pratama No. 28, Kel. Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Minggu, 30 April 2023 lalu, sekitar pukul 22.15 Wita, juga memiliki beberapa paket bagian tubuh penyu hijau dalam keadaan mati.

Baca Juga: Kalau Ada Jalan Rusak Parah, Presiden Jokowi: Sampaikan kepada Saya di Kolom Komentar dan DM Videonya!

Dirpolairud Polda Bali Kombes Pol. Soelistijono, S.I.K, mengatakan, ksus itu terungkap berawal dari informasi banyaknya masyarakat di Tanjung Benoa yang menkonsumsi daging olahan penyu.

Dalam pengembangan, Made Japa alias MJ yang dinyatakan sebgai tersngka memiliki tempat pengolahan daging penyu hijau langka (Chelonia Mydas) yang akan diolah menjadi bahan makanan.

“Berdasarkan pengakuan tersangka MJ, dia memelihara 21 (dua puluh satu) ekor satwa Penyu Hijau dalam keadaan hidup di dalam kolam di dalam rumah dan menyimpan 1 buah plastik merah berisi 2 buah kotak plastik mika bening berisi olahan daging satwa penyu hijau,” katanya di laman humas.polri.go.id.

Baca Juga: Sepanjang Mei dan Juni 2023, Manfaatkan Program Tiket Hemat ke Wahoo Waterworld Kota Baru Parahyangan KBB

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu, S.I.K., M.Si menambahkan, tersangka mengaku sudah melakukan bisnis itu sejak tahun 1998.

Ia mengaku yang menjual olahan daging penyu berupa paket yang sudah dibungkus plastik

“Dari pengakuannya dia mendapat penyu hijau dari luar Pulau Bali dan mengolah penyu hijau tersebut menjadi daging olahan dan dikemas menjadi paket-paket yang dimana harga per paketnya 300 ribu rupiah,” katanya.

Perwakilan BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) mengungkap kondisi penyu hijau jenis langka yang habitatnya tidak di Bali ini.

Baca Juga: Peringatan Dini: Hujan Berpotensi Turun di Batam Hampir Seharian Besok, Sabtu 6 Mei 2023

“Melihat ukuran penyu yang besar, menurutnya, kegiatan pemeliharaan illegal dan pengolahan daging satwa yang dilindungi ini sudah berlangsung lama. Umur penyu hijau tersebut paling muda tiga tahun dan paling tua 60 tahun,” katanya.

Halaman:

Editor: Endan Suhendra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X