Dorong Hilirisasi Komoditas Mineral, KESDM Susun Lima Langkah Perbaikan Bisnis Pertambangan, Apa Saja?

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 12:13 WIB
Dorong Hilirisasi Komoditas Mineral, KESDM Susun Lima Langkah Perbaikan Bisnis Pertambangan,  Apa Saja? (Dok. esdm.go.id)
Dorong Hilirisasi Komoditas Mineral, KESDM Susun Lima Langkah Perbaikan Bisnis Pertambangan, Apa Saja? (Dok. esdm.go.id)

KABAR ALAM - Permintaan akan komoditas mineral yang cukup tinggi dan sumber daya alam yang tidak banyak, menyebabkan komoditas mineral sangat dibutuhkan dan meningkatkan nilai jual. Nilai komoditas Mineral saat ini sudah melonjak tinggi, apabila dibandingkan dengan 10 tahun lalu.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang menyusun langkah-langkah perbaikan bisnis Pertambangan, mencakup pada lima kegiatan, yaitu yang pertama adalah tata kelola pertambangan nasional.

Kedua, keberpihakan pada kepentingan nasional. Ketiga, kepastian hukum dan kemudahan berinvestasi. Ke empat, pengelolaan lingkungan hidup, dan yangterkahir adalah penegakan hukum.

"Yang sekarang kita lakukan adalah perbaikan pola kerja untuk bisnis pertambangan. Jadi kita sudah membuat daftar berdasarkan masukan stakeholder, akademisi, parlemen, dan perbaikan yang selalu memberikan masukan. Makanya saya selalu berkomunikasi dengan Bapak Menko Polhukam bagaimana kita bisa mendapatkan reinforcement di sektor ini," tutur Arifin.

Baca Juga: Cegah Tambang Ilegal, Izin Pertambangan Rakyat Dipermudah

Dikatakan Arifin, adapun langkah-langkah perbaikan yang telah dilakukan adalah penyusunan regulasi, penerapan kebijakan Satu Peta, pemanfaatan sistem berbasis digital, pemberian insentif, integrasi sistem aplikasi, pembentukan pengelola Dana Kompensasi Batubara (DKB), dan kerja sama dengan Kementerian Perindustrian untuk peningkatan nilai tambah lanjutan.

Hal tersebut disampaikan Menteri ESDM Arifin Tasrif pada Sarasehan Sinkronisasi Tata Kelola Pertambangan, Mineral Utama Perspektif Politik, Hukum, dan Keamanan, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Selasa (21/3/23).

Selain itu, dari sisi penegakan hukum, tengah dilakukan pembentukan Satuan Tugas Penegakan Hukum sektor ESDM dengan melibatkan Kementerian dan Lembaga Terkait, serta rencana pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum di Kementerian ESDM

Menteri Arifin menilai perlunya pengelolaan yang baik terhadap sumber daya alam yang dimiliki Indonesia. Salah satunya melalui peningkatan eksplorasi sumber daya cadangan Minerba, termasuk di dalamnya adalah potensi logam tanah jarang dan mineral kritis.

Baca Juga: KKP Hentikan Proyek Reklamasi Tambang Nikel Di Morowali, Ini Alasannya

"Mineral kritis ini perlu kita highlight, karena mineral kritis ini termasuk nikel, di mana kita mempunyai cadangan terbesar di dunia. Kemudian kita juga punya tembaga, tanpa tembaga kita tidak bisa melistriki negeri kita. Kita juga punya bauksit yang bisa memproduksi alumunium yang bisa mendukung untuk kebutuhan industri kelistrikan.

Kementerian ESDM juga tengah melakukan pengembangan komoditas mineral, yaitu dengan meningkatkan nilai tambah komoditas, memperkuat struktur industri, dan meningkatkan peluang usaha dalam negeri, dengan tersedianya lapangan pekerjaan baru.

"Tadi saya sampaikan kita ada logam tanah jarang, ini sedang kita upayakan karena potensinya cukup banyak, dan ini perlu kita lakukan eksplorasi untuk menentukan jumlah sumber daya," terang Arifin.

Hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah dilakukan antara lain untuk komoditas nikel, bauksit, dan timah. Larangan ekspor nikel, misalnya, telah dilakukan sejak 1 Januari 2020, sebagai penerapan Undang-Undang Minerba.

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X